MENGENAL SEJARAH HOTEL
Hotel berasal dari
kata hostel, konon
diambil dari bahasa Perancis kuno.Bangunan publik ini sudah disebut-sebut sejak
abad ke-17. Maknanya
kira-kira, “tempat penampungan buat pendatang” atau bisa juga “bangunan penyedia pondokan dan makanan
untuk umum”. Jadi,
pada mulanya hotel memang diciptakan untuk meladeni masyarakat.
Tak aneh kalau di
Inggris dan Amerika, yang namanya pegawai hotel dulunya mirip pegawai negeri
alias abdi masyarakat.Tapi, seiring
perkembangan zaman dan bertambahnya pemakai jasa, layanan inap-makan ini
bayaran. Sementara
bangunan dan kamar-kamarnya ditata sedemikian rupa, tetapi layanan hotel tak
banyak berubah.
Sampai pada tahun
1793, saat
City Hotel dibangun di cikal bakal wilayah kota New York. City Hotel itulah pelopor
bangunan penginapan yang fashionable, karena tidak memntingkan
letak yang statergis tapi juga tempat untuk istirahat yang mumpuni.
Setelah itu, muncul hotel-hotel
legendaris seperti Tremont House[Boston,1829] yang sela puluhan tahun dianggap
sebagai salah satu tempat paling top di Amerika Serikat [AS]. Seiring dengan
berkembangnya teknologi dan makin luasnya
jangkauan angkutan darat kepopuleran hotel transit
pun tersaingi oleh kehadiran “motel”, gabungan kata “motor hotel” yang sama
dengan tempat istirahat para pengendara kendaraan bermotor.
Kejayaan motel tak
berlangsung lama. Seiring
makin pesatnya perkembangan kota, motel
yang berada di pinggir kota fasilitasnya lebih bagus dengan hotel yang berada
di pusat kota. Selain
hotel, resort, anak-anak kandung hotel
yang lahir di era 1990-an tak
kalah hebatnya.
Di Indonesia, kata hotel selalu
dikonotasikan sebagai bangunan penginapan yang cukup mahal. Umumnya di Indonesia
dikenal hotel berbintang, hotel
melati yang
tarifnya cukup terjangkau namun hanya menyediakan tempat menginap dan sarapan
pagi, serta
guest house baik yang dikelola
sebagai usaha swasta [seperti halnya hotel melati] ataupun mess yang dikelola
oleh perusahaan-perusahaan sebagai
tempat menginap bagi para tamu yang ada kaitannya dengan kegiatan atau urusan
perusahaan.
Ditulis oleh: Bima, Isti, Logis, M.Furqon, Nadila, Novita/ X Ako. PH 1/2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar